Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 5 Staf Kejaksaan

Kompas.com - 08/11/2010, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Mabes Polri, Senin (8/11/2010) ini, dijadwalkan memeriksa lima saksi yang diajukan Kejaksaan Agung dalam kasus pemalsuan surat petunjuk penuntutan (juktut) Gayus Tambunan dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung. Kelimanya adalah Maria Khristina Emi, Buyung Nasution, Safina, Ersi Endiasih, dan Pohan Lasphy.

"Rencananya besok tanggal 8 (Senin), ada pemeriksaan terhadap lima orang sesuai dengan surat yang telah kita layangkan ke pihak kejaksaan. Lima ini adalah Maria Khristina Emi, Buyung Nasution, Safina, Ersi Endiasih dan Pohan Lasphy, ini akan dimintai keterangan pada Senin mendatang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri Jakarta.

Maria dan Buyung merupakan staf Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Safina adalah staf Tata usaha pada Kejaksaan Negeri Tangerang. "Kenapa kita periksa staf Kejari Jakarta Selatan? Tentunya berkaitan dengan pengiriman fax dari rentut tadi. Baik ke Kejari Jakarta Selatan maupun ke Kejari Tangerang. Tangerang itu ada dua jaksa yang ikut dalam tim penuntutan," ungkap Iskandar.

"Lalu kenapa (rentut dikirim) ke Kejari Jakarta Selatan? Karena di Kejari Jakarta Selatan ini pada kejadian itu, jaksa Cirus sedang di Kejari Jakarta Selatan. Sedang tangani kasus Antasari waktu itu. Jadi dikirim ke situ waktu itu. Diterimalah oleh para staf tata usaha tadi, termasuk tadi tentunya yang terkait barang bukti lainnya," jelasnya lagi.

Penyidik, kata Iskandar akan menggali beberapa hal informasi terkait proses penerbitan rentut Gayus hingga pengiriman rentut itu ke Kejaksaan Negeri Tangerang dan Jakarta Selatan dari para saksi.

Sebelumnya Mabes Polri telah menggelar pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang disodorkan kejaksaan agung terkait kasus pemalsuan surat rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung.

Keempatnya adalah Wahyudi yang merupakan pelapor kasus itu, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Benu L Amrusa yang merupakan anggota kejaksaan yang bertugas di Jaksa Agung Muda tindak pidana umum. Keempatnya diperiksa untuk Cirus Sinaga. (Trbunnews.com/Van Roy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com