Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 5 Staf Kejaksaan

Kompas.com - 08/11/2010, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Mabes Polri, Senin (8/11/2010) ini, dijadwalkan memeriksa lima saksi yang diajukan Kejaksaan Agung dalam kasus pemalsuan surat petunjuk penuntutan (juktut) Gayus Tambunan dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung. Kelimanya adalah Maria Khristina Emi, Buyung Nasution, Safina, Ersi Endiasih, dan Pohan Lasphy.

"Rencananya besok tanggal 8 (Senin), ada pemeriksaan terhadap lima orang sesuai dengan surat yang telah kita layangkan ke pihak kejaksaan. Lima ini adalah Maria Khristina Emi, Buyung Nasution, Safina, Ersi Endiasih dan Pohan Lasphy, ini akan dimintai keterangan pada Senin mendatang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri Jakarta.

Maria dan Buyung merupakan staf Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Safina adalah staf Tata usaha pada Kejaksaan Negeri Tangerang. "Kenapa kita periksa staf Kejari Jakarta Selatan? Tentunya berkaitan dengan pengiriman fax dari rentut tadi. Baik ke Kejari Jakarta Selatan maupun ke Kejari Tangerang. Tangerang itu ada dua jaksa yang ikut dalam tim penuntutan," ungkap Iskandar.

"Lalu kenapa (rentut dikirim) ke Kejari Jakarta Selatan? Karena di Kejari Jakarta Selatan ini pada kejadian itu, jaksa Cirus sedang di Kejari Jakarta Selatan. Sedang tangani kasus Antasari waktu itu. Jadi dikirim ke situ waktu itu. Diterimalah oleh para staf tata usaha tadi, termasuk tadi tentunya yang terkait barang bukti lainnya," jelasnya lagi.

Penyidik, kata Iskandar akan menggali beberapa hal informasi terkait proses penerbitan rentut Gayus hingga pengiriman rentut itu ke Kejaksaan Negeri Tangerang dan Jakarta Selatan dari para saksi.

Sebelumnya Mabes Polri telah menggelar pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang disodorkan kejaksaan agung terkait kasus pemalsuan surat rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan dengan terlapor Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung.

Keempatnya adalah Wahyudi yang merupakan pelapor kasus itu, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Benu L Amrusa yang merupakan anggota kejaksaan yang bertugas di Jaksa Agung Muda tindak pidana umum. Keempatnya diperiksa untuk Cirus Sinaga. (Trbunnews.com/Van Roy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com