Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timur Akhirnya Kapolri

Kompas.com - 14/10/2010, 23:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR akhirnya secara aklamasi menyetujui pencalonan Komjen Timur Pradopo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

Keputusan final ini diambil setelah Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama hampir 11 jam, Kamis (14/10/2010). Sembilan fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra, menyatakan menerima pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan menerima pengangkatan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri.

"Komjen Timur Pradopo memiliki kapabilitas yang tepat dan dengan masukan kritis dari anggota Komisi III, pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat menyetujui pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan menyetujui pengangkatan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri," demikian juru bicara kelompok Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin.

Alasan yang hampir sama juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya. Sejumlah fraksi memberikan beberapa persyaratan dan catatan, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS. Catatan dan persyaratan yang diajukan merupakan bagian tak terpisah dari persetujuan yang diberikan.

Juru bicara kelompok Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, memaparkan, persyaratan yang diajukan partainya di antaranya meminta komitmen Timur agar mengawal keberlanjutan reformasi Polri, menjamin Polri sebagai lembaga negara yang independen dan tidak terjebak dalam praktik politik praktis, dan pelaksanaan rekomendasi DPR dalam kasus Bank Century.

"Persyaratan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari persetujuan kami dan akan menjadi bagian dari pengawasan kami," kata Eva.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Nasir Djamil, mengungkapkan, Timur harus mampu meminimalisasi korupsi yang masih menyelimuti Polri. "Ada empat zona rawan korupsi, di antaranya pelayanan, perizinan, zona fiskal, dan zona manajemen personalia. Semoga kondisi ini bisa diminimalisasi dan dihilangkan selama Saudara menjabat," ujar Nasir.

Timur diharapkan bisa memenuhi janji dan komitmennya selama menjabat sebagai Kapolri. Pembacaan pandangan minifraksi ini juga diikuti oleh Timur Pradopo. Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com