Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan RMS Ditolak, Bukan Berarti Gugur

Kompas.com - 06/10/2010, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Human Rights Working Group (HRWG) menyampaikan, meskipun Pengadilan Negeri Belanda menolak gugatan Republik Maluku Selatan (RMS) yang menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap atas pelanggaran HAM, kewajiban pemerintah untuk menghukum pelaku pelanggaran HAM tidak gugur bersamaan penolakan gugatan tersebut.

Wakil Direktur HRWG, Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (6/10/2010) mengatakan, penolakan terhadap gugatan RMS oleh pengadilan negeri Belanda tersebut tidak berimplikasi dalam konteks hukum. Itu hanya memiliki makna diplomasi.

"Itu tidak menggugurkan kewajiban pemerintah melakukan penindakan, penghukuman terhadap mereka yang melakukan penyiksaan," katanya.

Meskipun ditolak, kata Choirul, dalam pengadilan HAM, bisa saja RMS mengajukan kembali gugatan terhadap Presiden. Karena penolakan gugatan bukan berarti membuktikan bahwa Presiden terbukti tidak bersalah atau bertanggung jawab. "Karena itu dibatalkan ya, bukan tidak terbukti. Kalau dibatalkan itu soal prosedur, bisa diajukan kembali," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kontras Haris Azhar menyampaikan bahwa gugatan RMS terhadap Presiden tersebut merupakan dampak negatif dari rangkaian pembiaran praktek kekerasan oleh pemerintah. "Gugatan hukum yang ada di Belanda merupakan salah satu akibat negatif dari rangkaian pembiaran praktek kekerasan oleh pemerintah atau yang biasa disebut impunitas," papar dia.

Oleh karena itu Kontras dan HRWG menyarankan kepada Presiden agar segera merespon gugatan tersebut dengan terlebih dahulu menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM, penyiksaan aktivis RMS di Maluku. "Investigasi nasional ini dapat dilakukan oleh Komnas HAM atau kepolisian," kata Haris.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Nasional
    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Nasional
    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com