JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Laksamana TNI Agus Suhartono sebagai Panglima TNI yang baru, Selasa (28/9/2010) sore di Istana Negara. Agus menggantikan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal TNI Djoko Santoso.
Agus dilantik melalui Keputusan Presiden Nomor 51 TNI Tahun 2010 yang memberhentikan Djoko sebagai Panglima TNI. Keputusan ini mulai berlaku sejak pelantikan.
Selain itu, berdasarkan Keppres Nomor 52 TNI Tahun 2010, Presiden juga memberhentikan Agus sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan mengangkat Laksamana Madya TNI Suparno sebagai KSAL yang baru. Seusai Keppres dibacakan, keduanya mengucapkan sumpah jabatan yang sebelumnya didiktekan oleh Presiden SBY.
Berikut ini sumpah jabatan yang diikrarkan keduanya secara bersamaan:
Saya berjanji tidak memberi atau menyanggupi atau memberi kepada siapa pun juga.
Bahwa saya tidak akan menerima suatu hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya.
Bahwa saya akan tetap setia kepada UUD dan memelihara segala peraturan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi sumpah prajurit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.