JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan, belum ada laporan penyiksaan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus Antiteror 88 di Ambon, Maluku. Namun, Bambang mengaku tengah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Sampai saat ini belum ada laporan," ungkapnya di Istana Negara, Rabu (15/9/2010).
Bambang kembali menegaskan Densus 88 tidak akan diperiksa oleh pihak asing manapun. Menurutnya, jika peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia, maka hanya aparat Indonesia yang berhak melakukan pemeriksaan.
"Kalau toh nanti, kan tim kami lagi kejar di Maluku, betul enggak ada penyiksaan terhadap kasus yang kemarin diungkap akan ada rencana pengibaran bendera RMS. Kita kan sudah sita belasan bendera. Nah, sampai sejauh ini apa betul ada penyiksaan ini kan tentunya perlu dicek lagi. Tim lagi turun, kita cek," paparnya.
Aparat Australia hanya bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri. Namun, tetap aparat Polri yang berhak melakukan pemeriksaan. Tindak lanjut dugaan ini, lanjut Bambang, akan segera dilaporkan kepada Presiden dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.