JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, tidak menutup kemungkinan tersangka perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo, yang juga mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, segera ditahan.
"Tidak menutup kemungkinan untuk ditahan karena barang buktinya sudah terkumpul," kata Hendarman kepada para wartawan seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/9/2010).
Hendarman mengatakan, pihak Kejaksaan Agung ingin kasus ini segera tuntas. Namun, hal ini tidak berarti penyidik bekerja secara terburu-buru dan tidak cermat.
Terkait uang pengganti yang pernah ditawarkan Hary Tanoesoedibjo, Presiden Grup dan Chief Executive Officer PT Media Nusantara Citra, yang juga saudara kandung Hartono, Hendarman mengatakan, Kejagung belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak. "Kita pelajarilah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.