JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan perlindungan kepada terpidana kasus korupsi Sisminbakum, Yohanes Waworuntu. Hal itu dilakukan lantaran mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika tersebut diancam akan dibunuh.
"Saya tadi sudah ketemu Yohanes Waworuntu, dia dimasukkan ke ruang isolasi karena mendapat ancaman akan dibunuh, maka dia berada dalam program perlindungan saksi oleh LPSK," ujar salah satu Kuasa Hukum Yohannes Waworuntu, Eggi Sudjana, saat dihubungi melalui telepon oleh para wartawan, Rabu (8/9/2010).
Pemberian perlindungan ini juga diakui oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Terdapat sepucuk surat yang isinya mengizinkan perlakuan khusus agar Yohanes bisa dilundungi.
"Ini terkait dengan mundurnya pengacara Yohanes Waworuntu, yakni Alvin Suherman, karena Alvin ini sempat meminta Yohanes mengubah BAP dan Yohanes menolak permintaan itu," jelasnya.
Tidak hanya itu, selaku kuasa hukum Yohanes, Eggi bakal mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan membawa bukti baru (novum). Bukti tersebut merupakan pernyataan keberatan atas vonis penjara 5 tahun dan uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp 378 miliar yang dibebankan terhadap Yohanes.
"Novumnya, pertama, sekarang dalam kasus ini sudah ada tersangka baru, yakni Hartono. Inilah tersangka sesungguhnya, ya Hartono itu bukan Yohanes Waworuntu. Jadi seperti kasus Sengkon Karta dulu, ingat nggak anda?" tegasnya.
Sementara soal masalah uang pengganti kerugian negara, menurut Eggy, kejadian hadirnya Hary Tanoesoedibjo yang tak lain adik Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika Hartono Tanoeseodibjo ke Kejaksaan Agung menemui Jampidsus dan menawarkan penggantian kerugian negara, merupakan bukti bahwa uang Rp 378 miliar itu bukan tanggung jawab Yohanes.
"Tetapi tanggung jawab kakak Hary Tanoe, yakni Hartono," tandasnya. (Tribunnews/Willy Widianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.