JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tetap menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politisi PDI-P Pramono Anung merasa janggal dengan ditetapkannya 14 kader partainya menjadi tersangka oleh KPK. Kemarin, KPK menetapkan 26 tersangka baru dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom periode 2004-2009.
Banyak pertanyaan di antara pimpinan PDI-P mengenai keputusan ini. Oleh karena itu, besok, PDI-P akan mendatangi KPK dan memberikan surat. "Besok kita akan sampaikan surat kepada KPK yang intinya adalah kenapa 26 itu ditetapkan secara bersama-sama," ungkapnya di kantor LSI, Kamis (2/9/2010).
Menurut Wakil Ketua DPR ini, kasus suap ini tergolong cukup lama dimana kejadiannya diperkirakan tahun 2004. Namun, sepertinya justru menjadi prioritas KPK. Pramono mempertanyakan alasan KPK sementara banyak kasus baru-baru ini yang seperti dibiarkan oleh KPK.
"Peristiwa-perisitwa yang baru saja terjadi yang bukan terkait Fraksi PDI-P kenapa dibiarkan. Tapi kita memang melihat ada diskriminasi dalam persoalan ini. Dengan demikian, wajar-wajar saja kalau fraksi PDI-P mempertanyakan itu," tandasnya.
Pramono juga menegaskan agar KPK segera menelusuri dan memproses, pemberi dana suap untuk menunjukkan asas keadilan. "Ada sesuatu yang harus dipertanyakan kenapa yang diperlakukan penerima yang katakanlah disitu ada PDI-P, Golkar, dan PPP. Tindak semua yang terlibatlah," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.