JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Patrialis Akbar dan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menjenguk mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hassan Rais di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (20/8/2010).
Sekitar pukul 14.00, Denny Indrayana datang mengunjungi terpidana yang baru saja dibebaskan menyusul pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut di kamar nomor 105, Gedung A. Sementara Patrialis datang sekitar pukul 14.30.
Mereka datang untuk melihat secara langsung keadaan Syaukani yang tengah sakit parah. Kondisi itulah yang kemudian menggerakkan Presiden memberikan grasi dengan pertimbangan kemanusiaan. "Saya melihat langsung ke sini untuk melihat secara langsung, wajar atau tidak diberikan grasi," ucap Patrialis Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.