JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi PKB Lily Wahid menolak wacana amandemen UUD 1945 terhadap masa jabatan Presiden RI. Sesuai amanat UUD 1945, Presiden maksimal hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode. Amandemen terhadap ketentuan ini dilontarkan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
"Sudah betul ada periodesasi. Ruhut kalo ngomongkan disuruh. Bisa jadi ini penjajakan Partai Demokrat. Tapi, menurut saya sudah bagus dua periode. Dua kali (periode) aja enggak menentu begini," katanya mengkritik kerja pemerintahan Presiden SBY, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/8/2010).
Dikatakan Lily, keadaan tak menentu yang dimaksudnya adalah kondisi perekonomian dan martabat bangsa. Menurutnya, sebagai pemimpin yang berkuasa, Presiden SBY tak mampu mempertahankan martabat negara.
"Lihat saja kasus dengan Malaysia. Kita diinjak-injak. Mereka seenaknya menangkap petugas kita di wilayah kedaulatan Indonesia dan minta dibarter dengan 7 nelayannya yang maling ikan di wilayah kita. Kalau kedaulatan kita tidak dihargai, bagaimana? Pemerintah lemah soal ini," ujar adik kandung mantan Presiden Gus Dur ini.
Ia mengkritik pernyataan Presiden yang selalu mengatakan zero enemy (nol musuh). "Tidak mungkin zero enemy. Kita memang politik luar negeri bebas aktif. Tapi yang pertama kita pertahankan kedaulatan kita dulu," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.