JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan, tidak ada barter pada pembebasan tiga anggota patroli pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berlangsung Selasa (17/8/2010) pagi ini.
"Saya tidak mengerti istilah barter. Saya tegaskan, tidak ada istilah barter. Tidak ada istilah tukar menukar, yang ada, pihak Malaysia telah memperoleh keterangan dari petugas DKP yang sifatnya keterangan, bukan pemeriksaan. Sementara, tujuh nelayan Malaysia yang sempat ditahan di Batam telah diperiksa oleh aparat hukum. Setelah diperiksa diputuskan dideportasi dan proses deportasinya sudah kami lakukan," ujar Marty kepada para wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/8/2010).
Seperti diwartakan, tujuh nelayan Malaysia yang ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena mencuri ikan di Perairan Indonesia dikembalikan, Selasa. "Tujuh nelayan itu sudah dikembalikan pagi ini," kata mediator Konsulat Jenderal RI untuk Malaysia, Netty Herawati usai mengantar tujuh nelayan di Terminal Feri Internasional Batam Centre.
Tujuh nelayan itu berangkat ke Malaysia menggunakan Kapal Pintas Samudera Tiga, berangkat dari Batam pukul 08.30 WIB, menuju Pelabuhan Situlang Laut, Johor Bahru.
Netty mengatakan tujuh nelayan Malaysia itu dijemput Wakil Duta Besar Malaysia untuk Singapura Ahmad Faisal bin Muhammad. Selain staf Kedutaan Malaysia, tujuh nelayan itu juga diantar staf konsulat jenderal RI Johor Bahru, Dewan Priyo Kusumo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.