Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurul: Andi Nurpati Meninggalkan Becek

Kompas.com - 14/07/2010, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecaman dilontarkan sejumlah anggota Komisi II terhadap anggota KPU nonaktif, Andi Nurpati, yang saat ini menjadi pengurus DPP Partai Demokrat, dalam rapat kerja dengan KPU dan Dewan Kehormatan KPU, Rabu (14/7/2010). Salah satunya dari anggota Komisi II asal Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin.

Langkah Andi Nurpati yang meninggalkan KPU sebelum masa baktinya berakhir dinilai sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, kata Nurul, Andi masih meninggalkan sejumlah kasus pilkada yang diduga melibatkan dirinya. Meski menyebut Andi sebagai "sang diva", Nurul mengatakan, Andi meninggalkan preseden yang tak baik.

"Langkah sang diva (Andi) seharusnya meninggalkan harum. Ini kok malah meninggalkan becek, kotor," kata Nurul dengan nada suara tinggi.

Kemudian, ia memaparkan hasil temuannya saat melakukan kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara, pada masa reses lalu. "Sang diva ini ternyata juga sudah melakukan intervensi terhadap KPU Provinsi di sana. Dan memajukan Pilkada pada tanggal 3 Agustus secara serempak. Padahal seharusnya September. Akhirnya terjadi pemecatan anggota KPU Manado yang tidak mau mengikuti ketentuan itu," ujar Nurul. "Ini pelanggaran baru oleh sang diva," lanjutnya.

Oleh karena itu, dalam rapat kerja yang juga dijadwalkan menghadirkan Andi Nurpati pekan depan, ia mengharapkan KPU dan Andi bisa menjelaskan kasus tersebut. Menanggapi apa yang diungkapkan Nurul, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pihaknya masih membutuhkan bukti lengkap dimana intervensi yang dilakukan KPU Pusat, dalam hal ini Andi Nurpati.

"Yang melakukan pemecatan terhadap KPU Kabupaten/Kota itu adalah KPU Provinsi. Memang begitu kewenangannya. Nanti kita akan lihat, apakah keputusan itu benar atau tidak. Sejauh yang kami pantau sudah benar," ujar Hafiz, seusai rapat kerja dengan Komisi II.

Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari keengganan KPU Kota Manado untuk menyelenggarakan pemungutan suara secara serentak. "Padahal, dari 6 kabupaten/kota yang ada, sudah setuju. Hanya KPU Manado saja yang tidak mau dengan berbagai alasan," ujar Hafiz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    Nasional
    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Nasional
    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Nasional
    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Nasional
    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Nasional
    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    Nasional
    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Nasional
    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Nasional
    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Nasional
    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com