Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Daftarkan Uji Materi ke MK

Kompas.com - 06/07/2010, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra meladeni tantangan debat Jaksa Agung Hendarman Supandji dengan mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya maju sendiri ke MK tanpa kuasa hukum agar leluasa berdebat dengan Hendarman," kata Yusril di Jakarta, Selasa (6/7/2010).

Pendaftaran uji materi UU tentang Kejaksaan ini menjawab tantangan Hendarman yang dituding Yusril sebagai Jaksa Agung ilegal. Yusril ingin menguji konstitusional penafsiran Pasal 19 dan Pasal 22 UU Nomor 16 Tahun 2004 dihubungkan dengan prinsip Negara Hukum dan Kepastian hukum sebagaiman diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945 sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 187/M Tahun 2004, Keppres Nomor 31/P Tahun 2007, dan Keppres Nomor 83/P Tahun 2009.

Undang-Undang Kejaksaan memang tidak membatasi masa jabatan jaksa agung karena asumsi ketika menyusun UU tersebut jaksa agung otomatis akan menjadi anggota kabinet, sebagaiman telah telah menjadi konvensi ketatanegaraan selama lebih dari 40 tahun lamanya.

"Inilah forum kami berdebat seperti yang diinginkannya. Kalau laporan saya ke Bareskrim Mabes Polri tentang Hendarman yang mengaku dirinya seolah-olah jaksa agung padahal bukan," katanya menegaskan.

Dengan berakhirnya masa bakti kabinet, berakhir pula masa jabatan jaksa agung, namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tidak memberhentikan Hendarman yang sebelumnya diangkat Jaksa Agung "Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I" yang berakhir pada 20 Oktober 2009.

"Kalau alasan habis masa jabatan, tanpa mengaitkan Hendarman sebagai Jaksa Agung KIB I yang berakhir 20 Oktober 2009 tidak ada masa jabatannya, dia bisa menjadi jaksa agung seumur hidup," kata Yusril.

Dalam uji materi UU ini Yusril ingin menguji penafsiran Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Hendaraman di MK sebagaimana tertuang dalam berbagai keppres, apakah konstitusional atau tidak. "Saya mengerti nanti toh Presiden akan menunjuk kuasa hukum menghadapi permohonan saya di MK ini. Saya hanya berharap Presiden menunjuk Hendarman sebagai kuasa hukum beliau agar nafsu berdebat di pengadilan dengan saya dapat tersalurkan," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com