Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurwahid Buka Peluang TNI Boleh Memilih

Kompas.com - 19/06/2010, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua MPR Hidayat Nurwahid membuka peluang soal hak memilih bagi anggota TNI dalam pemilihan umum, sebagaimana dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"TNI adalah alat negara yang harus netral dan berada di atas seluruh kekuatan politik untuk menjaga keamanan teritorial dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Hidayat Nurwahid di lokasi Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Sabtu (19/6/2010).

Menurut mantan Presiden PKS itu, TNI baru mungkin memiliki hak pilih pada Pemilu jika diatur secara konstitusional melalui perundang-undangan.

"Saya kira wacana TNI memiliki hak pilih dalam Pemilu harus melalui pembahasan lebih lanjut di DPR," kata anggota Komisi I DPR RI itu.

Mantan Ketua MPR RI itu mengatakan, dari pembicaraan dengan pimpinan TNI sampai saat ini TNI masih memilih belum terlibat di Pemilu.

Hidayat yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR itu mencontohkan, pada Pemilu 1955, TNI terlibat di Pemilu sehingga terbelah dan membuat sistem keamanan nasional menjadi tidak optimal.

Gagasan soal hak pilih anggota TNI dilontarkan Presiden SBY saat mengundang para wartawan ke Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (18/6/2010).

SBY menyatakan, suatu saat TNI harus diberikan hak untuk memberikan suara pada pemilu jika sudah tidak ada hambatan yang mengganggu kekompakan, jiwa korsa (satu rasa), dan sebagainya.

"Sekarang yang menentukan adalah undang-undang, apakah pada 2014 nanti TNI sudah bisa bisa menggunakan hak pilihnya," kata SBY.

Presiden menyadari adanya kekhawatiran di masa lalu bila TNI memiliki dan menggunakan hak pilihnya maka akan terjadi perpecahan di kalangan internal militer.

"Bila berbicara hak asasi politik, di negara lain anggota militer mereka dalam pemilihan umum juga memilih. Memang benar di waktu lalu dikhawatirkan akan terjadi pengkotakan dan perpecahan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com