Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka Gayus Segera Disidang

Kompas.com - 14/06/2010, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang tersangka, yakni Sjahril Djohan, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini segera disidangkan terkait perkara mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap kedua dari keempat tersangka, barang bukti, serta berkas perkara dari penyidik tim independen Mabes Polri.

Dalam situs resmi Kejari Jaksel, pelimpahan tahap kedua tersangka Arafat dan Alif telah dilakukan Rabu (26/5/2010), Sri Sumartini pada Jumat (4/6/2010), dan Sjahril Djohan Jumat (11/6/2010).

Pihak kejaksaan mengatakan, Arafat bersama dua penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri lain, yakni AKBP Mardiani dan AKP Sri Sumartini menerima uang atau janji dari Haposan Hutagalung, pengacara Gayus sebesar 45.000 dollar AS dan 5.000 dollar AS.

"(Arafat) telah terima pemberian atau janji dari Andi Kosasih berupa uang Rp 5.000.000. Telah menerima pemberian atau janji dari Alif Kuncoro berupa motor besar merek Harley Davidson jenis Ultra Klasik warna hitam seharga Rp 460.000.000 ," ucap pihak kejaksaan.

Sedangkan Sri Sumartini juga diduga menerima uang Rp 5.000.000 dari Roberto Santonius. Kedua penyidik tidak melakukan kewajiban dalam penyidikan, yakni tidak menyita barang bukti rumah Gayus.

Menurut pihak kejaksaan, padahal rumah itu terindikasi berhubungan tindak pidana yang dilakukan Gayus. Tidak menetapkan tersangka atas nama Imam Cahyo Maliki (adik Alif Kuncoro). Padahal Imam telah memberikan sesuatu kepada Gayus.

Tersangka Alif, menurut kejaksaan, menyerahkan motor Harley agar dia dan adiknya tidak dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Gayus. Sedangkan untuk Sjahril, kata kejaksaan, telah menyampaikan atau menjanjikan sejumlah uang kepada Susno Duadji selaku atasan penyidik untuk memberi bantuan permasalahan tersangka Gayus Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, membenarkan adanya pelimpahan tersangka. Namun, dia tidak mengetahui siapa saja yang telah dilimpahkan tahap dua.

"Ada yang belum kami limpahkan. Sedang dilihat keterkaitannya agar tidak menyulitkan kami nanti melakukan pemeriksaan," ucap dia di Mabes Polri, Senin (14/6/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com