Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Penangkapan Susno Sah

Kompas.com - 31/05/2010, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji oleh Polri sah secara hukum. Putusan itu diberikan terkait gugatan praperadilan yang diajukan Susno dengan tergugat Polri dan Bareskrim Polri.

"Penangkapan pemohon (Susno) yang dilakukan termohon (Polri) adalah sah menurut hukum," ucap hakim tunggal Haswandi saat membacakan putusan, Senin (31/5/2010 ).

Haswandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti, penyidikan yang dilakukan penyidik tim independen berdasarkan laporan polisi. Setelah itu, penyidik menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, dan Syamsul Rizal.

Penyidik, kata Haswandi, telah menyita barang bukti di antaranya surat tanda nomor kendaraan milik Sjahril Djohan serta laporan transaksi milik Haposan. Penyidik lalu meminta keterangan ahli mengenai barang bukti itu.

"Penangkapan tidak hanya berdasarkan laporan polisi dan saksi, tapi juga alat bukti surat dan keterangan ahli. Itu telah melebihi batas minimal bukti permulaan yang cukup," jelasnya.

Susno menggugat penangkapan dirinya pada 10 Mei 2010 dengan surat perintah nomor  SP.Kap/16/V/2010 /PidkorWCC. Susno ditangkap karena diduga menerima suap senilai Rp 500 juta dari Haposan Hugalung melalui Sjahril Djohan terkait penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

Saat sidang yang telah digelar selama empat kali, pihak Susno menyampaikan lima surat yang dijadikan bukti serta menghadirkan dua saksi dan dua ahli hukum pidana. Sementara pihak polri menyampaikan 26 surat yang dijadikan bukti dan menghadirkan tiga ahli hukum pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com