Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, Asnun Diganti Wakilnya

Kompas.com - 19/04/2010, 19:45 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang yang selama ini dipegang Muhtadi Asnun selaku ketua majelis hakim perkara Gayus H Tambunan secara otomatis akan dipindahkan sementara waktu kepada wakilnya, Sutanto.

Pengalihan tugas sementara waktu itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan Asnun dibebastugaskan karena terbukti telah menerima aliran dana sebesar Rp 50 juta dari perwakilan Gayus, terkait dengan putusan bebas murni perkara Gayus di PN Tangerang, Maret lalu.

"Sesuai dengan prosedurnya, jabatan ketua PN dialihkan untuk sementara waktu kepada wakil ketuanya," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Ibnu Basuki Widodo, Senin (19/4/2010) di PN Tangerang. Ia dimintai tanggapan seputar struktur organisasi PN Tangerang menyusul adanya keputusan MA tersebut.

Namun, Ibnu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan surat keterangan resmi dari MA seputar kebijakan membebastugaskan Asnun dari jabatan Ketua PN Tangerang. Sejauh ini, Ibnu hanya mendengar keputusan tersebut melalui siaran televisi.

"Saya baru mendengarnya dari televisi. Kami belum mendapat surat keputusannya. Biasanya, MA akan memberikan surat keputusan secara tertulis jika membebastugaskan ketua PN," tambah Ibnu.

Hari ini, tiga hakim PN Tangerang yang menangani sidang perkara Gayus tidak tampak di kantor. Demikian juga dengan Ikad, seorang panitera yang disebut-sebut sebagai orang yang menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Asnun, pimpinannya. Hal itu dibenarkan Ibnu.

Menurut Ibnu, yang baru seminggu menjadi kepala humas menggantikan Arthur Hangewa, ketiga hakim itu tidak cuti atau minta izin. "Mereka bekerja seperti biasanya. Akan tetapi, karena ada panggilan dari MA, maka mereka sedang melaksanakan pekerjaan dinas keluar kantor, bukan cuti atau izin," kata Ibnu.

Sejauh pengamatan, sejak siang hari, rumah dinas Asnun tampak sepi. Pada pukul 18.00, seorang pegawai honorer PN Tangerang datang ke rumah tersebut hanya untuk menyalakan lampu teras dan halaman rumah. Setelah lampu menyala, ia langsung bergegas pulang. "Pak Asnun tidak pulang ke rumah. Saya cuma ditugaskan menyalakan lampu," kata petugas itu sembari berlalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com