JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo mengatakan, berdasarkan data yang dia peroleh, ada 149 perusahaan yang terindikasi melakukan rekayasa pajak bersama mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan.
"Saya ada daftarnya. Ini terkait kasus Gayus. Di antaranya (uang) masuk rekening Gayus," ucap Bambang di Mabes Polri, Kamis (1/4/2010), seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu mengatakan, Komisi III meminta kepada Kapolri agar bertindak tegas membongkar sindikat mafia kasus di Mabes Polri. Begitu pula dengan kembalinya Gayus, yang diharapkan dapat membongkar sindikat kejahatan di perpajakan. "Kalo ada oknum yang terlibat, kami minta ketegasan Kapolri untuk mencopot dari atas sampai ke bawah," ungkapnya.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, ketika dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki 149 perusahaan itu. "Itu sedang didalami. Kalau sudah ada data dari PPATK itu akan kita buktikan melalui suatu proses penyidikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.