JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/3/2010).
Hermanus, yang mengenakan kemeja batik coklat tiba sekitar pukul 09.45 WIB, masuk dengan dikawal penyelidik KPK dan beberapa orang dari kejaksaan. Ia menolak komentar kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Hermanus adalah kali pertama dalam rangka penyelidikan kasus Century. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Hermanus tiga tahun penjara pada 12 Agustus 2009. Ia terbukti menggelapkan dana nasabah Rp 1,6 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.