Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno: Saya Sudah Lapor Kapolri

Kompas.com - 08/01/2010, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kemarin ternyata memang berbuntut panjang.

Bermula dari keberatan tim Jaksa Penuntut Umum atas kehadiran Susno yang tak membawa surat izin atasan untuk bersaksi sambil tetap mengenakan pakaian dinas dalam persidangan. Berlanjut pada dugaan pelanggaran kode etik yang diumumkan Mabes Polri pada malam harinya, hingga dibentuknya tim khusus Propam untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kini, giliran Susno untuk kembali mengungkapkan duduk perkara tersebut dari sudut pandangnya. Melalui bincang-bincang di kediaman pribadinya di kawasan Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/1/2010), lelaki kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, itu menuturkan beberapa hal terkait dengan masalah ini.

Berikut kutipan wawancara wartawan Kompas.com, Hindra, bersama sejumlah media:

Susno (SD): Dalam memberikan kesaksian, saya nothing to lose. Saya tidak percaya Mabes Polri marah. Kalaupun sampai marah, saya bertanya-tanya, mengapa?

Panggilan ke persidangan sebenarnya saya hampir lupa. Panggilan sudah lama, 2-3 hari yang lalu. Berangkat, sudah mau dekat Mabes, baru ditelepon kuasa hukum.

Tanya (T): Katanya tidak lapor ke Kapolri?

SD: Saya sudah lapor ke Sepri Kapolri Kombes Arip Sulistyo melalui BBM (Blackberry Messenger).

Ini isinya: -- Diterima Kamis, pukul 10.34. -- "Kepada Yth Pak Kapolri. Dilaporkan hari ini jam 10.00 kami jadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di PN Jaksel. Kesaksian kami diperlukan untuk menilai kesaksian KBP Wiliardi. Hal ini terkait dengan sejauh mana hak-hak KBP Wiliardi diberikan/tidak saat ditahan di Bareskrim Polri. Hal ini juga untuk menilai kesaksian KBP Iwan Bule dan IJP Hadiatmoko. Tolong segera dilaporkan ke Bapak TB 1 DUNP.
Komjen Pol Susno Duadji.
-- Arip menerima pukul 10.46. --

Lalu, saya kirimkan Sepri Kabareskrim Kompol M Zulkarnaen. "Zul, cek ke KBP Arip, Sepri Kapolri. SMS BBM saya tsb di atas, agar dilaporkan pada kapolri/wakapolri, segera".  -- Ini diterima Zul pukul 10.37. --

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com