JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku anggota dewan kembali menjadi sorotan. Umpatan "bangsat" yang dilontarkan anggota Pansus Angket Bank Century asal Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, saat bersitegang dengan pimpinan pansus, Gayus Lumbuun, mendapatkan reaksi dari sejumlah pihak. Para anggota pansus merasa terganggu dengan sikap pria yang dikenal dengan sapaan "Bang Poltak" itu.
Pengamat politik Universitas Indonesia Arbi Sanit mencatat, "perang mulut" antar sesama anggota dewan sudah kerap terjadi dan dipertontonkan di depan publik. Namun, jika sampai mengeluarkan kata umpatan, maka hal itu harus menjadi perhatian. Tak hanya oleh DPR, tetapi juga oleh fraksi dan partai yang bersangkutan.
"Partai maupun fraksi harus bisa memberikan penekanan bagaimana kader-kadernya beretika. Kita sudah lihat seringkali terjadi. DPR itu lembaga demokratis. Kalau yang diperlihatkan cara-cara keras seperti itu, di mana demokratisnya?" ujar Arbi, kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2010).
Cara keras yang dimaksud Arbi adalah lontaran kata-kata kasar. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari kekerasan verbal. "Kekerasan itu kan ada kekerasan fisik, kejiwaan, verbal. Kalau bicara kasar itu masuk kekerasan psikologis juga, lewat kata-kata," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan ada tindakan tegas dari DPR maupun fraksi yang kadernya dinilai melanggar etika. Tindakan tersebut bisa berupa teguran hingga sanksi yang lebih keras. "Seharusnya diproses di komisi etik. Lihat juga kode etik DPR, ada tidak yang mengatur tentang anggotanya yang seperti itu," kata Arbi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.