Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Minta KPK Usut Kasus Lapindo

Kompas.com - 15/12/2009, 13:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta KPK untuk mengusut dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses hukum pidana kasus lumpur Lapindo.

Walhi menyampaikan desakannya itu dengan menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/12/2009). Aksi teatrikal tersebut ditampilkan oleh tiga orang aktivis yang menceburkan diri ke dalam tong penuh lumpur.

Juru Bicara Walhi Erwin Usman mengatakan, telah terjadi tindakan yang tidak wajar dalam proses hukum dalam kasus lumpur Lapindo. Erwin menjelaskan, pada Agustus 2009, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus Lapindo dengan pertimbangan yang tidak kuat secara hukum. Polisi beralasan, kata Erwin, ada perbedaan pendapat di antara para ahli tentang penyebab terjadinya semburan lumpur tersebut.

"Padahal, dari pertemuan ahli geologi internasional di Cape Town, Oktober 2008, sebanyak 42 ahli, menyatakan, penyebab lumpur adalah akibat aktivitas pengeboran. Cuma tiga orang yang bilang penyebabnya adalah gempa. Ini kan sudah jelas," katanya.

Erwin juga menjelaskan, pada pertemuan antara korban lumpur Lapindo dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga, Juni 2008, Jampidum memberi keterangan yang tidak masuk akal dan terkesan melindungi kepentingan Lapindo.

Sejumlah dokumen yang menunjukan bukti adanya kesalahan PT Lapindo Brantas dalam kejadian tersebut, kata Erwin, justru tidak dijadikan fakta oleh penyidik ataupun menjadi bahan bagi kejaksaan.

"Bukannya menindaklanjuti fakta-fakta tersebut, pihak kepolisian malah mengeluarkan SP3. Oleh karena itu, kami minta KPK melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, apakah ada praktek mafia hukum dalam kasus Lapindo," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com