MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Ahmad M Ramly membenarkan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (RUU Komcad) kembali masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional tahun 2010. Dalam waktu dekat pemerintah, menurut Ramly, akan segera mengirim surat permintaan pembahasan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) begitu Departemen Pertahanan, sebagai pengusung RUU tersebut, siap dengan revisi draft RUU-nya.
Hal itu disampaikan Ramly, Sabtu (5/12), di sela-sela kunjungan kerja ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, RUU Komcad sebelumnya termasuk RUU yang tidak disetujui oleh panja dan badan legislatif (baleg).
Seperti diwartakan, dari empat RUU yang diusung Dephan, tidak satu pun sebelumnya disetujui untuk dibahas di Prolegnas Tahun 2010. Ketiga produk RUU lain seperti Keamanan Nasional, Rahasia Negara, dan Peradilan Militer.
Terkait sektor keamanan, Komisi I tadinya hanya akan membahas soal RUU Intelijen Negara. Perubahan terjadi setelah rapat kerja antara Komisi I dengan Departemen Pertahanan, Markas Besar TNI dan ketiga matra angkatan, Senin, 30 November lalu.
Usai raker, jelas Ramly, terdapat pembicaraan antara BPHN dengan Dephan, yang mengarah pada kesimpulan RUU komcad sangat mendesak dan penting. "Hari itu juga kami mengirim surat ke Ketua Baleg tentang kesimpulan kami tadi. Surat itu kemudian dibacakan dalam sidang paripurna dan anggota dewan memahaminya lalu kemudian memasukkan kembali RUU Komcad ke dalam prolegnas 2010 untuk dibahas," ujar Ramly.
Sementara itu saat dihubungi terpisah, Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasono, juga membenarkan masuk kembalinya RUU Komcad ke dalam Prolegnas Tahun 2010. Menurutnya ada tiga alasan mengapa RUU itu kemudian dikabulkan untuk menyusul dimasukkan kembali dalam prioritas Prolegnas tahun depan.
Pertama, karena ada permintaan dari pemerintah kalau keberadaan RUU itu sudah sangat urgent. Selain itu yang kedua, pemerintah dianggap sudah siap terkait keberadaan materi naskah RUU-nya sendiri.
"Sedangkan alasan ketiga, RUU itu dinilai tidak terlalu banyak mengundang resistensi," ujar Guntur. Menurut Guntur, tidak hanya RUU Komcad, beberapa produk RUU lain juga bernasib serupa, dimasukkan kembali ke dalam prioritas prolegnas tahun depan, walau sebelumnya telah dinyatakan tidak masuk, seperti RUU terkait isu Cagar Budaya dan Pertanahan. (ANA/DWA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.