Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bibit-Chandra Sambut Baik SKP2

Kompas.com - 30/11/2009, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menyambut baik keputusan Kejaksaan yang akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap kedua kliennya. Rencananya, Selasa (1/12 )sore besok, Bibit-Chandra akan menerima SKP2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita apresiasi dalam konteks percepatan pengeluaran SKP2," kata salah satu kuasa hukum, Bambang Widjayanto, ketika dimintai tanggapan melalui telepon oleh Kompas.com, Senin (30/11).

Bambang mengatakan, dengan ketetapan SKP2 tersebut maka posisi kasus kedua kliennya menjadi jelas bahwa ada rekayasa dalam proses hukum dengan tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. "Semakin jelas posisi kasus pak Bibit-Chandra," ucap dia.

Bambang menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi beberapa alasan yuridis dan sosiologi yang dijadikan dasar penetapan SKP2. Selanjutnya, pihaknya akan membicarakan keputusan tersebut dengan Bibit-Chandra. "Kita akan berkomunikasi. Ada beberapa hal yang akan kami diskusikan selanjutnya," ucapnya.

Dalam kesempatan sama Bambang menjelaskan, keputusan SKP2 berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa pimpinan KPK tidak bisa diberhentikan dari jabatannya ketika menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Pemberhentian dapat dilakukan setelah berketetapan hukum tetap.

"Keputusan MK dan SKP2 saling berkaitan. Keputusan SKP2 nanti dikirimkan ke Presiden dan selanjutnya Presiden akan menerbitkan keputusan mencabutan SK pemberhentian sementara pak Bibit-Chandra dahulu," ucapnya.

"Setelah surat keputusan Presiden keluar, lalu dilakukan rehabilitasi. Tiga pejabat KPK sementara ditarik, dan Pak Bibit-Chandra aktif kembali menjadi pimpinan KPK," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com