JAKARTA, KOMPAS.com - DPR hampir dipastikan akan menggunakan hak angketnya atas kasus dana talangan Bank Century yang mencapai Rp 6,7 triliun. Terlebih, fraksi Partai Demokrat telah menyatakan dukungan penuh atas penggunaan hak angket. Lantas, siapa yang akan menduduki ketua hak angket atas kasus Bank Century tersebut?
Dua fraksi besar di DPR, yaitu fraksi Partai Demokrat dan PDI-P, Rabu (25/11), telah terang-terangan menyatakan mengincar posisi tersebut. Tentunya, posisi ketua Pansus dapat turut meningkatkan daya tawar fraksi, dan juga mampu memuluskan agenda fraksi.
"PDI-P sebagai salah satu inisiator awal berkeinginan ketua pansus hak angket diberikan kepada inisiator awal," tegas Wakil Ketua DPR Pramono Anung, yang juga Sekretaris Jenderal PDI-P kepada para wartawan.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. "Kita ikuti aturan saja. Dalam tata tertib, ketua pansus dipilih atas dasar musyarawah mufakat dengan mengedepankan asas proporsionalitas," tegas Marzuki.
Saat ini, fraksi Partai Demokrat merupakan fraksi terbesar di Parlemen. Fraksi Partai Demokrat disebut-sebut berkepentingan atas posisi tersebut. Terlebih, nama Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpotensi diseret-seret terkait kasus ini.
Pramono berharap, jajaran panitia hak angket atas kasus Bank Century yang berjumlah 30 ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kredibilitas. "Tidak seperti sebagian anggota pansus-pansus yang lalu, yang menggunakan ini sebagai leverage untuk berimprovisasi," tegasnya.
Pramono pun optimistis kasus Bank Century ini akan mendapat sorotan tajam. "Saya kira siapa pun tidak berani main-main," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.