JAKARTA, KOMPAS.com- Penasihat Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Prof DR Bachtiar Aly menyatakan, tidak akan ada lagi pemanggilan dari Mabes Polri terhadap media massa sebagaimana yang terjadi pada Jumat (20/11). "Tidak ada lagi pemanggilan kepada media," kata Bachtiar di Jakarta, Minggu (22/11).
Menurut dia, yang terjadi terkait pemanggilan harian Kompas dan Seputar Indonesia pada hari Jumat lalu hanyalah persoalan kesalahpahaman. Pemanggilan kepada media massa, ujar Bachtiar, antara lain terkait dengan persoalan bila Anggodo menjadi tersangka, maka apakah pihak media bersedia menjadi saksi atau tidak.
Namun, lanjutnya, ternyata pemanggilan tersebut masih memakai pola lama yang sifatnya formal dan terkesan otoriter oleh berbagai pihak.
Ia juga mengakui, pemanggilan kepada sejumlah media tersebut dapat dikatakan "di luar kontrol", karena dilakukan oleh pihak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Yang terjadi Jumat kemarin terus terang ’di luar kontrol’," katanya.
Bachtiar yang juga mantan anggota Dewan Pers itu menegaskan, tidak ada pikiran dan maksud buruk dari jajaran Mabes Polri dalam memanggil pihak media massa. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna menegaskan, pemanggilan pimpinan media bukan tindakan untuk mengintimidasi wartawan dan tidak terkait dengan laporan Anggodo.
Nanan beralasan, pemanggilan pimpinan media untuk memperkuat dan mengarahkan agar Anggodo sebagai tersangka dengan sangkaan enam unsur pasal pidana, yakni pencemaran nama baik, penghinaan, upaya percobaan penyuapan atau penyuapan, tuduhan fitnah dan ancaman terhadap seseorang.
Dewan Pers dan berbagai organisasi media lainnya seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pemanggilan sejumlah media massa tersebut antara lain karena berpotensi mengancam kebebasan pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.