Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanggilan Media untuk Akomodasi Laporan Anggodo

Kompas.com - 20/11/2009, 15:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan dua pimpinan media massa, yaitu harian Kompas dan Seputar Indonesia, oleh penyidik Mabes Polri ternyata untuk memproses laporan Anggodo Widjojo dan Kongres Advokat Indonesia. Demikian isi surat pemanggilan kepada media massa seperti ditunjukkan oleh Redaktur Pelaksana Sindo Nevi Hetaria kepada wartawan, Jumat (20/11) di Mabes Polri, Jakarta.

Anggodo dan Indra Sahnun Lubis mewakili Kongres Advokat Indonesia (KAI) beberapa waktu lalu telah membuat laporan terkait pemberitaan tentang transkrip rekaman yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

Harian Kompas diwakili Redaktur Pelaksana Budiman Tanuredjo dan Seputar Indonesia diwakili Redaktur Pelaksana Nevi Hetaria. Mereka dimintai keterangan secara terpisah.

Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna menjelaskan  pemanggilan tersebut berbeda dengan yang tercantum dalam surat panggilan. Nanan kepada wartawan mengatakan bahwa pemanggilan untuk meminta keterangan yang kemudian akan dijadikan bukti tambahan itu agar dapat menjerat Anggodo sebagai tersangka.

"Kita memerlukan alat bukti lain dari keterangan beberapa media agar bukti lengkap. Kita ingin Anggodo ditetapkan tersangka dengan enam pasal yang dituduhkan," kata Nanan dalam kesempatan berbeda, Jumat (20/11).

Seperti diberitakan, Anggodo juga membuat laporan dengan terlapor pimpinan KPK atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyadapan. Adapun KAI melaporkan pimpinan KPK dengan tuduhan melanggar UU Advokat. KPK dianggap melanggar lantaran telah menyadap Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com