Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Redaksional, Penentuan Hak Angket Ditunda

Kompas.com - 19/11/2009, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Akibat kesalahan redaksional, Panitia Hak Angket Bank Century akhirnya menunda pengusulan hak angket pada sidang paripurna minggu depan. Pengusulan hak angket baru akan dibahas pada sidang paripurna tanggal 1 Desember mendatang, atau tiga hari menjelang masa reses anggota DPR RI.

Panitia hak angket, dalam menyampaikan usulan hak angket, menggunakan dasar hukum UU Susduk No 23/2002. Padahal, undang-undang yang seharusnya dipakai adalah UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Begitu juga syarat pengajuannya. Panitia mencantumkan Tata Tertib DPR 176-183, padahal seharusnya Tatib DPR 167-170. "Pada tanggal 26 November kami akan membahas perbaikan teknis tersebut pada rapat Bamus," ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta kepada para wartawan, Kamis (19/11) di DPR RI, Jakarta.

Anis menjelaskan, pimpinan DPR telah menerima kepastian bahwa BPK akan menyerahkan hasil audit investigatif pada tanggal 23 November mendatang. Anis membantah, hak angket telah digembosi dengan alasan menunggu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan. "Tidak. Pengusulnya malah terus bertambah. Hak angket sama sekali tidak berhubungan dengan BPK. Permohonan audit ini dilakukan DPR periode sebelumnya. Ini bukan syarat disetujui atau tidak disetujuinya hak angket. Ini hanya merupakan bahan fraksi-fraksi untuk mempertimbangkan sikapnya dalam melihat besaran masalah," tambahnya.

Pada rapat Bamus tanggal 26 November mendatang, Anis memastikan bahwa kesepakatan pengajuan hak angket pada sidang paripurna DPR tanggal 1 Desember mendatang tidak akan dimentahkan. Ditambahkannya, pada sidang paripurna tanggal 1 Desember mendatang, segala bentuk prosedur pengambilan keputusan atas hak angket dimungkinkan, termasuk voting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com