Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Sistem Kerja Reserse Kriminal Mabes Polri

Kompas.com - 11/11/2009, 12:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar perlu mendalami keterangan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar.

Seperti diberitakan, Wiliardi mengaku, berita acara pemeriksaan dirinya direkayasa oleh penyidik. Menurut Wiliardi, dirinya dibujuk Wakil Kepala Bareskrim Polri (saat itu) Irjen Hadiatmoko (kini Staf Ahli Kapolri) untuk menandatangani BAP yang dibuat polisi.

"Kemungkinan rekayasa mungkin ada," ujar pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Kompas.com, Rabu (11/10). "Majelis hakim harus memanggil orang-orang yang disebut Wiliardi untuk meminta keterangannya. Kalau tidak sama, Wiliardi harus kembali ke BAP semula," tambahnya.

Bambang menambahkan, momen ini semakin memperkuat dorongan agar Polri perlu segera membenahi sistem kerja reserse kriminal. Dikatakannya, dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan, dan penyelidikan, reserse kriminal perlu diawasi secara ketat.

"Mereka juga perlu diberikan pemahaman hukum secara menyeluruh. Jangan hanya pidana saja. Pendidikan hukum yang diberikan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) tidak cukup. Dalam beberapa kasus, analisa mereka sangat lemah sehingga masyarakat menjadi curiga ada rekayasa dalam proses tersebut," tambah Bambang.

Selain itu, lanjutnya, pimpinan Polri juga perlu menindak tegas jajarannya yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya. "Kalau perlu dipecat saja agar ada efek jera. Selama ini, jika ada pelanggaran, paling hanya dipindah. Nanti setelah dua-tiga tahun ditarik kembali," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com