Pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Ibnu Tricahyo, juga mengatakan, Presiden harus mengindahkan rekomendasi Tim Delapan. Jika tidak, akan menjadi bumerang bagi dirinya, berupa merosotnya kepercayaan masyarakat.
Hal senada disampaikan pengamat politik dari Universitas Airlangga, Katjung Maridjan. ”Kalau aparat penegak hukum tidak memedulikan hasil rekomendasi Tim Delapan, kepercayaan publik terhadap mereka, termasuk kepada Yudhoyono, akan menurun,” ujarnya.
Menurut Ibnu, Tim Delapan mendapat kepercayaan besar dari masyarakat karena dari kinerjanya yang independen, berani, dan gigih dalam melakukan upaya verifikasi. ”Tim itu tugasnya membantu Presiden. Jadi jangan diabaikan,” katanya.
Presiden Yudhoyono juga dinilai perlu segera mengevaluasi Kepala Polri sampai jajaran jenderal bintang tiga di kepolisian yang dinilai telah memaksakan proses penyidikan dan penahanan. ”Tanpa mengecilkan jasa Kapolri yang sudah berhasil memberantas terorisme, penyegaran perlu dilakukan. Soalnya, dampak dari persoalan ini meluas,” kata penggagas Tim Penanggulangan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah, I Wayan Sudirta, kepada pers, Selasa.
Sebagai bekas advokat, Wayan mengingatkan bahwa kasus ini sesungguhnya merupakan fenomena gunung es karena kasus serupa juga banyak terjadi. Hanya saja, karena yang dirugikan bukan tokoh masyarakat, hal itu tidak terekspos luas.
”Momentum ini jangan dilewatkan, tetapi harus dimanfaatkan Presiden Yudhoyono untuk memberantas makelar kasus dalam program seratus harinya,” ujarnya.
Ketua Tim Delapan (Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Pimpinan KPK) Adnan Buyung Nasution kepada
”Saya kira sudah optimal karena Presiden menghadapi masalah besar. Di satu sisi Polri meyakini ini sudah pemerasan, begitu juga Kejaksaan Agung juga sudah apriori dan menilai kasus tersebut sudah cukup bukti. Padahal, waktu itu belum digelar perkara. Jadi, sikap Presiden itu sudah optimal untuk tidak terlalu jauh mencampuri,” ujarnya.