Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Kapolri Segera Klarifikasi Pernyataan Williardi

Kompas.com - 10/11/2009, 22:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri diminta untuk mengklarifikasi secara langsung pernyataan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Williardi Wizar yang mengaku ada rekayasa menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11), Williardi menyebut beberapa petinggi Polri melakukan rekayasa dalam pembuatan berita acara perkara (BAP) dirinya sehingga Antasari Azhar dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Ini harus cepat diklarifikasi. Apalagi, saat ini citra Polri sedang buruk karena banyaknya tudingan-tudingan selama ini. Pak Williardi menyatakan itu di bawah sumpah dalam persidangan, sehingga publik harus tahu apakah memang betul BAP-nya direkayasa atau tidak. Kapolri tidak bisa berlama-lama mengklarifikasi ini. Jangan sampai publik makin mempertanyakan kinerja Polri," tegas Desmond J Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, kepada Persda Network, Selasa (10/11).

Citra Polri yang sementara ini dianggap buruk oleh publik, kata Desmond, makin bertambah dengan apa yang diungkapkan oleh Williardi sehingga pembenaran berdasarkan fakta hukum harus secepatnya terungkap. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Bambang Susatyo, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sama seperti yang diungkapkan oleh Desmond, saat rapat kerja dengan Polri pekan depan, masalah ini akan dipertanyakan langsung kepada Kapolri.

"Kasus ini harus kembali kepada norma hukum yang ada. Dan pencabutan BAP yang dilakukan oleh Pak Wiliardi itu,haruslah diklarifikasi oleh petinggi Polri yang namanya disebut dalam persidangan. Kasus ini, tentu menarik perhatian Komisi III DPR sehingga dalam rapat kerja dengan Kapolri minggu depan nanti, pernyataan Wiliardi akan kita pertanyakan juga," kata Bambang Susatyo, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar.

Ia kemudian berharap, dalam persidangan lanjutan, jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan para petinggi Polri yang dikatakan oleh mantan Kapolres Jakarta Selatan telah menekan sehingga mantan Ketua KPK Antasari Azhar kemudian dijadikan tersangka atas pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini.

"Mau tidak mau, Kapolri memang harus mengklarifikasinya secara langsung. Sejauh mana apa yang diungkap mantan Kapolres Jakarta Selatan itu benar, apalagi kesaksiannya di bawah sumpah," ujar Bambang.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Nuning Kertopati dari Fraksi Partai Hanura, menyatakan, fakta yang terungkap dalam persidangan terhadap Antasari Azhar proses hukumnya haruslah dilakukan sampai tuntas untuk mencari kebenaran. Jangan sampai kasus ini membuat praduga yang tidak-tidak kepada institusi Polri yang namanya kini dianggap buruk oleh masyarakat.

"Ada baiknya persidangan ini diikuti tanpa harus memunculkan praduga yang tidak-tidak kepada institusi Polri karena satu sama lain saling berprasangka. Kalau soal rekayasa yang dilakukan, sejak dulu memang selalu ada dan selalu ingin benar. Nah, dalam kasus ini, kita tidak tahu mana yang benar dan jangan sampai pernyataan Williardi dianggap sebagai pembenaran dan terkesan hakim mendengarkan satu pihak saja. Kasus ini harapannya majelis hakim bisa imbang dan bisa adil seadil-adilnya," ujar Nuning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com