Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit-Chandra Bantah Kepala Polri

Kompas.com - 07/11/2009, 05:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS. com - Dua unsur pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, menegaskan tidak pernah menerima uang dari Ary Muladi secara langsung ataupun tidak langsung.

Hal ini disampaikan keduanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/11), untuk membantah pernyataan kepolisian bahwa keduanya menerima uang dari Anggodo Widjojo melalui Ary Muladi.

”Saya tidak pernah menerima uang, baik langsung maupun tidak langsung, dari Ary Mulady atau Yulianto atau orang-orang lain yang mungkin akan dimunculkan dalam kaitannya dengan kasus Anggoro dan Djoko Tjandra,” kata Bibit.

Hal senada disampaikan Chandra. ”Saya tidak terima uang, tidak kenal, dan tidak pernah ketemu Ary Muladi, apalagi dengan Yulianto. Saya juga tak pernah mendapat penghasilan dari mana pun. Penghasilan saya hanya dari negara,” katanya.

Terkait kasus Bibit-Chandra tersebut, kemarin, Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit-Chandra (Tim Delapan) mendengarkan keterangan Kepala (nonaktif) Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.

Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution menilai keterangan Susno Duadji janggal, simpang siur, dan juga tidak konsisten. Salah satu indikasinya adalah soal peranan Ary Muladi yang dinilai cukup sentral mengingat dana dari Anggoro Widjojo ke Anggodo disampaikan Ary Muladi ke pegawai KPK, Ade Raharja. Namun, Ary Muladi meralat keterangannya. Ia sempat menyatakan dana tidak disampaikan ke Ade Raharja, melainkan melalui Yulianto. Yulianto adalah pengusaha Surabaya yang dikenal Ary Muladi.

”Sampai detik ini tidak ada orang yang bernama Yulianto. Dicari tidak ketemu dan timbul pertanyaan, fiktifkah dia, menghilang atau dihilangkan?” kata Adnan Buyung.

Secara terpisah, kuasa hukum Ary Muladi, Sugeng Teguh Santosa, mengatakan, pernyataan Kepala Polri di Komisi III DPR, Kamis malam, dinilai telah menutupi fakta penting. Salah satunya adalah perubahan pengakuan Ary Muladi sebagaimana terdapat dalam berita acara perkara yang bersangkutan. Perubahan itu adalah dari menyerahkan langsung kepada pimpinan KPK menjadi menyerahkan lewat Yulianto.

Masih terkait pernyataan Kepala Polri, Chandra juga menepis tuduhan Kepala Polri yang menyatakan dia dekat dengan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. ”Saya tidak ada hubungannya dengan MS Kaban,” ujar Chandra.

Keluarga Nurcholish

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com