JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution membenarkan bahwa Abdul Hakim Ritonga, yang telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Wakil Jaksa Agung, memang tidak dipanggil dalam pertemuan tim dengan tim Jaksa Agung, Jumat (6/11) pagi di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta.
"Tidak akan dihadirkan. Kita tidak mengundang dia. Kita kan bekerja sebentar. Minggu ini mendengar klarifikasi, minggu depan kita analisa. Apakah masih ada waktu mendengar keterangan yang lain lagi nanti kita rapatkan," tutur Buyung.
Ia mengatakan bahwa dalam pertemuan ini tim akan mendengar klarifikasi dari Jaksa Agung seputar dugaan rekayasa, apakah kejaksaan tahu ada gejala-gejala rekayasa. Pasalnya, sebelumnya Polri mengatakan sudah ada gelar perkara dengan kejaksaan. "Artinya, kejaksaan sudah tahu," tandas Buyung yang juga anggota Wantimpres ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.