JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Plt Tumpak Hatorangan Panggabean sekali lagi menyatakan bahwa rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi awal pekan ini asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan menanggapi tudingan Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo, tokoh sentral dalam kasus dugaan rekayasa kriminalisasi KPK, yang mengatakan bahwa rekaman itu tidak asli.
"(Rekaman itu) asli dan sesuai dengan yang ada pada kami. Tidak ada rekayasa. Lengkap," ujar Tumpak seusai bertemu dengan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, Kamis (5/11) di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.
Perihal poin-poin yang didiskusikan dengan Tim Delapan, Tumpak enggan mengungkapkannya. Menurutnya, hal tersebut bukan untuk konsumsi publik. "Intinya, ini semuanya berhubungan dengan perkara yang ada di kami," ujarnya singkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.