JAKARTA, KOMPAS.com — KPK memastikan bahwa pengusutan kasus dana talangan Bank Century masih terus berlangsung. Kendati demikian, KPK juga masih menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditargetkan selesai pada Desember. Hal itu dikatakan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjawab pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat, Rabu (4/11).
Untuk penyelidikan kasus ini, Tumpak menegaskan, KPK tak harus menunggu hasil kerja tim pencari fakta untuk kasus yang menjerat Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah. "Untuk kasus Century, sebelum tim pencari fakta, kami juga menyelidiki. Namun, kami juga menunggu fakta lain yang mungkin bisa terungkap dari audit BPK. Jadi, tidak perlu ada yang mendesak," ujar Tumpak.
Penyelidikan yang dilakukan KPK berdasarkan data dan informasi yang telah dikumpulkan serta keterangan dan aduan masyarakat. "Karena masih dalam tingkat penyelidikan, fakta-fakta belum bisa disampaikan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.