JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Oegroseno menegaskan, pihaknya akan memproses anggotanya jika ditemukan pelanggaran. "Belum tahu tindak lanjutnya. Kita tunggu. Nanti diproses juga kalau ada (pelanggaran)," ucap Oegroseno ketika ditanya mengenai seorang penyidik bernama Parman.
Parman diduga seorang penyidik Mabes Polri yang terlibat dalam penyidikan kasus pimpinan KPK (nonaktif), Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Ia diduga terlibat dalam rekaman sadapan milik KPK yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri akan menyelidiki kasus dugaan keterlibatan anggota Polri tersebut. Hasil penyidikan kemudian akan disampaikan kepada Propam untuk ditindaklanjuti. "Kita kan ada Paminal. Pengamanan internal dulu (penyelidikan)," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.