Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mega Instruksikan Fraksi Gunakan Hak Angket

Kompas.com - 28/10/2009, 21:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh anggota FPDI-P DPR untuk mengajukan hak angket DPR sebagai hak anggota Dewan untuk menguak skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini diungkapkan Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung, Rabu (28/10), kepada para wartawan.

Pramono menjelaskan, salah satu agenda utama dalam rapat adalah penyikapan terhadap kasus Bank Century. Ketua Umum PDI-P, kata Pramono, memberikan pengarahannya terkait masalah ini. DPP akan mengambil beberapa langkah dan sikap terkait kasus Bank Century, membentuk tim pencari fakta di internal Fraksi PDI Perjuangan, dan merekomendasikan penggunaan hak angket. Tim Pencari Fakta (TPF) Bank Century internal PDI-P diketuai oleh Emir Moeis, yang juga Ketua DPP PDI-P Kalimantan Timur dan Komisi XI DPR.

"Di internal Fraksi PDI Perjuangan, kita akan membentuk tim pencari fakta  mengenai kedudukan dan kebenaran mengenai masalah ini. Yang kedua, tentunya kita akan menggunakan hak angket, hak yang dimiliki anggota Dewan," ujar Pramono.

"Beliau (Megawati) menjelaskan, tujuan utama digunakannya hak angket ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas duduk persoalan yang sebenarnya. Karena persoalan Bank Century menyangkut dana talangan yang jumlahnya jauh lebih besar dari yang sudah disetujui DPR," katanya lagi.

Apalagi, tambah Pramono Anung, persoalan ini menyangkut dana yang cukup besar sebagai dana talangan. "Dan harapannya, fraksi-fraksi lain di DPR dapat mendukung penggunaan hak yang akan digunakan oleh Fraksi PDI Perjuangan," Pramono menegaskan.

Dalam persoalan kasus Bank Century, dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk Bank Century, yang pada saat itu dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, jauh lebih besar dari yang telah disetujui oleh DPR RI, yaitu sebesar Rp 1,7 triliun.

"Dana talangan Bank Century yang dikeluarkan saat itu jauh dari jumlah yang telah disetujui DPR sehingga di sana ada hal yang perlu dipertanyakan sehingga kita menggunakan hak angket," jelas Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com