JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supanji mempertanyakan rekaman penyadapan oleh KPK yang berisi rancangan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK (nonaktif), Chandra M Hamzah dan Bibid S Riyanto.
Dalam rekaman itu menunjukkan banyak pihak diduga terlibat, seperti pejabat Kejaksaan Agung, kepolisian, pengacara, dan pengusaha. "Sekarang masalahnya benar atau tidak (rekaman)? Jika benar ada rekaman, isinya benar atau tidak? Buktinya mana? Apa benar suaranya (Wisnu Subrata)?" katanya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (27/10).
Jaksa Agung menegaskan, tidak ada rekayasa dalam penanganan perkara Bibid dan Chandra seperti yang diberitakan. Saat ini, pihaknya masih fokus terhadap tuduhan rekayasa penanganan perkara dan belum membicarakan masalah rekaman. "Titik poin Kejaksaan apakah benar ada rekayasa? Ini fokus saya. Masa tindak pidana direkayasa. Enggak bisa suatu perkara direkayasa," kata dia.
Ketika ditanya apakah ia sudah meminta klarifikasi terhadap mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subrata mengenai rekaman tersebut, ia mengatakan, belum mengklarifikasinya. Menurut Hendarman, jabatan Wisnu saat itu sebagai intel tidak memungkinkan untuk melakukan rekayasa. "Belum (klarifikasi). Pak Wisnu waktu itu jabatannya kan intelijen. Kalau rekayasa gimana wong intelijen kok," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.