Rekaman itu diduga berasal dari penyadapan KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom. Anggoro kini menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
Percakapan melalui telepon itu dilakukan Anggodo dengan sejumlah pihak selama bulan Juli hingga Agustus 2009.
Dalam bukti rekaman itu, bekas pejabat tinggi kejaksaan, Wisnu Subroto, diduga sebagai salah satu aktor utama yang menyusun skenario itu. Misalnya, dua percakapan yang diduga dilakukan Anggodo dengan Wisnu pada 23 Juli 2009 pukul 12.25 dan pada 30 Juli 2009 pukul 19.13. Dalam kedua percakapan itu disebutkan tentang upaya Anggodo dan Wisnu untuk menyusun kesaksian dan kronologi perkara, yang akan dipakai sebagai dasar untuk menjadikan Bibit dan Chandra sebagai tersangka.
Selain berisi rekaman percakapan dengan Wisnu, rekaman itu juga berisi percakapan dengan petinggi kejaksaan lainnya berinisial RT, petinggi polisi, penyidik polisi, dan beberapa pihak lain.
Percakapan itu berisi bagaimana mengatur kesaksian dan kronologi perkara yang akan disangkakan kepada Bibit dan Chandra, termasuk siapa yang akan menjadi saksi, bagaimana mengatur agar Ary Muladi yang disebut-sebut akan disiapkan sebagai saksi agar datang ke KPK, dan bagaimana menggunakan testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk menghubungkan keterangan Ari dan Edy, yang akan menjadi saksi kunci.
Isi percakapan yang dibuat pada pertengahan Juli hingga Agustus 2009 itu sangat mirip dengan kronologi 15 Juli 2009 yang ditandatangani Ary Muladi dan Anggodo, dan kemudian dijadikan kepolisian untuk memanggil Bibit dan Chandra dan menjadikan kedua petinggi KPK (nonaktif) itu sebagai tersangka dalam kasus penyuapan dan penyalahgunaan wewenang.
Jaksa Agung klarifikasi
Jaksa Agung Hendarman Supandji yang ditanya wartawan tentang nama-nama jaksa yang ada dalam rekaman percakapan itu mengatakan, ”Saya baru klarifikasi ke Pak Wakil Jaksa Agung.” Dalam percakapan antara orang yang diduga sebagai Wisnu dan Anggodo itu sempat disebutkan nama Abdul Hakim Ritonga, yang saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung.
Ritonga sendiri terkesan menghindari wartawan. Ia berjalan bergegas sambil melambai, menolak ditanya.
Sementara itu, Wisnu Subroto yang dihubungi Kompas pada Minggu (25/10), membantah terlibat dalam dugaan rekayasa itu. Meski demikian, Wisnu mengaku kenal Anggodo sejak 2007. Wisnu malah menantang agar rekaman itu dibuka, agar segala polemik di masyarakat menjadi jelas.