Kapolri tanggung jawab
Secara terpisah, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengingatkan untuk tidak berandai-andai terkait dugaan adanya rekayasa penyidikan pimpinan KPK. Namun, jika memang ada rekaman yang menunjukkan adanya rekayasa itu, dia siap bertanggung jawab.
”Saya belum terima (rekaman atau transkrip dugaan rekayasa). Prinsipnya, saya pertanggungjawabkan. Ingat, dalam penyidikan perkara KPK tidak ada rekayasa. Tolong ya, ingat itu dulu,” kata Bambang, Senin.
Menurut Kapolri, ada atau tidak adanya rekayasa dalam penyidikan tersebut dapat dibuktikan dalam proses penanganan perkara selanjutnya, yakni di kejaksaan dan pengadilan.
Dalam pada itu Komisi III DPR meminta KPK membeberkan rekaman itu. ”Kami akan meminta KPK datang ke Komisi III untuk membeberkan rekaman daripada ribut terus. Rapat akan dijadwalkan secepatnya,” ujar Ketua Komisi III Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Benny, kalau KPK membeberkan rekaman itu di DPR, tidak bisa dipermasalahkan oleh siapa pun, dan DPR memberikan jaminan untuk itu. (AIK/RTS/SUT/IDR)