JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden direncanakan menerima Tim Lima yang akan memberikan rekomendasi tiga nama calon pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden akan menerima lima anggota tim tersebut, yaitu Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, mantan ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, dan pengacara senior Todung Mulya Lubis.
Pertemuan direncanakan berlangsung di Kantor Presiden di Komplek Istana Jakarta pukul 14.00 hari ini, Senin (5/10).
Seharusnya, menurut Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 yang dikeluarkan setelah Presiden mengeluarkan Perppu No 4/2009 tentang Perubahan Undang-Undang No 30/2002 tentang KPK, Presiden menerima hasil kerja Tim Lima tersebut, Kamis 1 Oktober lalu. Namun, karena saat itu Presiden masih harus menangani gempa bumi di Padang, pertemuan dengan Tim Lima ditunda.
Semula pertemuan dijadwalkan kembali akhir pekan lalu, tapi entah kenapa pertemuan tersebut urung dilakukan. Pertemuan akhirnya baru akan dilakukan hari ini.
Dari informasi yang diterima Kompas, tiga nama yang akan disampaikan kepada Presiden sebagai pengganti sementara pimpinan KPK adalah mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Haturangan Panggabean, mantan Deputi Pencegahan KPK Waluyo, dan aktivis lembaga masyarakat di bidang hukum, Mas Ahmad Santosa.
Setelah menerima Tim Lima, Presiden dijadwalkan akan menerima rapat terbatas terkait masalah hukum antara KPK dan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.