Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Susno Duadji Pernah Temui Anggoro Widjoyo

Kompas.com - 02/10/2009, 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan hanya ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non Aktif (KPK) Antasari Azhar yang pernah menemui Anggoro Widjoyo tersangka kasus suap proyek pengadaan sistem radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Susno Duadji pun pernah menemui Anggoro di Singapura.

Ahmad Rifai, pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah mengatakan Susno menemui Anggoro tanggal 10 Juli 2009 setelah Direktur PT. Eragiat tersebut ditetapkan sebagai tersangka. "Tanggal 10 Juli 2009 Susno kongkow-kongkow dengan Anggoro di Singapura," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (2/10).

Hal tersebut, kata Ahmad, merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang. Pasalnya pada tanggal 7 Juli 2009 KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Anggoro Widjoyo. Surat yang dikirim KPK dengan Sprindik 25/01/VI/2009 tanggal 19 Juni tahun 2009 dan disertai surat perintah penangkapan no. KEP-04/P6KPK/VII/2009 bertanggal 7 Juli 2009 itu dikirim ke Kabareskrim dan Kapolda di seluruh Indonesia.

Namun sayang surat itu tidak diindahkan dan Susno menemui Anggoro. Hal tersebut, kata dia jelas merupakan bukti penyalahgunaan wewenang karena surat yang dikirimkan KPK mengacu pada pasal 12 huruf 1 UU 30/2002 sebagaimana dimaksud pasal 6 huruf c dimana pihak KPK berwenang meminta penangkapan meminta bantuan kepolisian dan instansi lain untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditanganinya. "Anggoro tidak ditangkap, Susno justru menemuinya. Ini penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Lalu, tambah Ahmad pada tanggal 15 Juli 2009, Susno mendatangi KPK dan bertemu dengan para pimpinan KPK. Pada pertemuan tersebut, Susno mengatakan tidak ada penyuapan pada tubuh KPK "Tim kuasa hukum ada bukti pertemuan tersebut (Susno dengan Anggoro). Saat mendatangi KPK didepan pimpinan KPK Susno juga mengakui bertemu dengan Anggoro," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com