JAKARTA, KOMPAS.com — Satu dari lima orang yang dibekuk di RT 03/RW 11, Kampung Kepoh Sari, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, adalah wanita. Sampai saat ini, polisi masih belum menentukan status wanita bernama Putri Munawaroh itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Nanan Sukarna mengatakan, polisi masih melihat motif istri dari Susilo alias Adib tersebut. Namun, Munawaroh tidak dapat menjadi saksi karena memiliki hubungan semenda (suami-istri) dengan Susilo.
Pria berusia 24 tahun itu sendiri merupakan penyedia tempat persembunyian dan anggota mata rantai jaringan teroris tersebut.
"Ya kita lihat motifnya. Kan, belum ketahuan. Kalau jadi saksi tidak bisa karena punya hubungan semenda. Kalau jadi tersangka, kemungkinan kecil karena dia wanita. Sebetulnya kan tinggal lihat motif, dia ikut suaminya, tahu, atau dia ikut serta di situ. Itu harus dibuktikan," ujar Nanan kepada wartawan seusai konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9).
Saat ini, Munawaroh sudah berada di Rumah Sakit Kramat Jati Polri. Wanita yang sedang berbadan dua itu mengalami luka tembak pada bagian kaki saat terjadi penggerebekan oleh Tim Densus 88 di Kampung Kepoh Sari, Solo, Jateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.