Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Pemahaman DPR dan Pemerintah soal Rahasia Negara Salah

Kompas.com - 16/09/2009, 13:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan tentang kerahasiaan negara (Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara) harus bisa dan perlu hadir dalam kehidupan demokrasi dan bukan malah menjadi alat untuk membungkam demokrasi itu sendiri. Demikian disampaikan Anggota Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi Letjen (Purn) Agus Widjojo kepada Kompas, Rabu (16/9).

Pernyataan Agus itu menanggapi pro dan kontra serta kecaman dan pernyataan kecewa masyarakat terhadap isi RUU Rahasia Negara usulan pemerintah, yang terus dibahas serta berencana akan tetap digolkan bersama Komisi I menjelang akhir masa kerja pemerintahan dan DPR periode 2004-2009 hingga akhir September mendatang.

Dalam pengamatan Kompas, saat ini terjadi silang sengketa antara pemerintah dan DPR menyusul kecaman dan penolakan bertubi-tubi dari berbagai kalangan elemen masyarakat sipil. Kalangan itu menegaskan isi RUU sangat melanggar prinsip dan semangat reformasi, penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), pelaksanaan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, serta prinsip kebebasan pers.

Sayangnya, baik Komisi I maupun Dephan selama ini terkesan abai dengan berbagai masukan masyarakat sipil yang meminta penundaan. Bahkan, dalam beberapa kesempatan kedua belah pihak menggelar sejumlah upaya percepatan melalui dua kali rapat konsinyering.

"Isi RUU Rahasia Negara yang sekarang ada salah memahami konsep batasan dan pengertian tentang apa itu rahasia negara. Seharusnya rahasia negara dilihat sebagai informasi menyangkut keamanan nasional yang diklasifikasikan dan memenuhi dua persyaratan, diletakkan di luar akses publik, dan juga ada kesepakatan bersama soal batasannya. Jadi tidak, bisa ditentukan sepihak oleh pemerintah tanpa diketahui publik," tegas Agus.

Dengan begitu, tambah Agus, jika terjadi kebocoran rahasia negara, satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab adalah para pejabat dan aparat yang memang ditugasi mengelola, menyimpan, dan mengolah informasi tersebut. Bukan malah menjadikan masyarakat harus ikut bertanggung jawab jika terjadi kebocoran.

Kewajiban pemerintah adalah menjaga rahasia negara sedemikian rupa sehingga dia berada di luar jangkauan publik. Hal itu lantaran kebocoran hanya bisa terjadi dan dilakukan oleh orang-orang dan pejabat pemerintah sendiri, yang memang punya akses terhadap rahasia negara itu. Publik tidak mungkin punya akses seperti itu.

Agus meminta pemerintah dan DPR menunda rencana mengegolkan RUU Rahasia Negara yang sekarang banyak menuai kecaman itu hingga periode pemerintah dan DPR mendatang (2009-2014). Dia menilai, baik pemerintah maupun legislatif masih harus mencari banyak masukan dari konsultasi publik secara luas.

"Namun, soal apakah RUU itu akan terus dibahas, saya serahkan sepenuhnya kewenangan itu pada pemerintah dan DPR. Tapi harus diingat, pemerintah tidak bisa dan tidak boleh memaksakan kemauannya sendiri. Saya juga berharap para anggota Dewan masih punya sikap kenegarawanan yang berorientasi pada apa yang terbaik bagi bangsa ini," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com