JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya beberapa kelemahan sistematis dalam sistem penyelenggaraan jalan nasional. Kondisi itu membuka peluang bagi terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan negara, dalam wujud pelaksanaan pekerjaan yang tidak tepat mutu, waktu, dan sasaran.
Temuan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dilakukan oleh KPK sejak April 2008 hingga Juni 2009. "Kajian tersebut dilakukan karena peran vital jalan nasional sebagai infrastruktur yang menghubungkan antar-ibu kota provinsi dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam mewujudkan sasaran pembangunan nasional," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9).
Hasil kajian itu sebelumnya telah dipaparkan oleh KPK kepada jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Departemen Pekerjaan Umum. Alasan lain dilakukannya pengkajian tersebut oleh KPK, menurut Jasin adalah, berdasarkan data yang telah diperoleh KPK pada 2008, dana yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur jalan nasional sebesar Rp 18,4 triliun. Namun, pada tahun yang sama, dari 34.628,83 km panjang jalan nasional, hanya 49,67 persen saja jalan yang berada dalam kondisi baik.
Kelemahan-kelemahan tersebut, menurut Jasin, terbagi dalam tiga aspek, yaitu aspek kelembagaan, aspek sumber daya manusia, dan aspek ketatalaksanaan. Terhadap temuan itu, menurut Jasin, KPK secara umum merekomendasikan upaya-upaya perbaikan kelemahan-kelemahan kepada ketiga aspek tersebut.
"Sebagai tindak lanjut terhadap sasaran-sasaran perbaikan tersebut, DJBM diminta untuk menyampaikan rencana tindak lanjut. Kemudian, DJBM secara berkala melaporkan tindak lanjut pelaksanaan action plan tersebut sebagai acuan KPK dalam melaksanakan fungsi koordinasi, supervisi, dan monitor penyelenggaraan jalan nasional," ungkapnya.
Menanggapi temuan KPK tersebut, Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengaku, pihaknya menyambut baik upaya KPK mengidentifikasi pembangunan jalan nasional. "Dan sejauh ini kami memberikan informasi pelaksanaan pembangunan jalan nasional," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.