Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Agus Condro, KPK Periksa Anggota BPK

Kompas.com - 14/09/2009, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/9), menjadwalkan akan memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sapto Amal Damandari. Sapto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Sapto merupakan mantan tenaga Ahli Komisi IX (Keuangan & Perbankan) DPR RI, 2003-2004. KPK beberapa waktu yang lalu telah memeriksa mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan Agus Condro dan Ketua Panitia Anggaran DPR RI Emir Moeis. Selasa (9/6) lalu KPK juga telah telah mengumumkan empat orang nama tersangka dalam kasus itu.

Keempat orang itu merupakan mantan anggota Komisi IX DPR RI 1999-2009, yaitu, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri dan Endin A.J. Soefihara. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti 10 cek perjalanan senilai Rp 500 juta dan sejumlah cek lainnya dengan nilai total Rp 24 miliar.

Selain Sapto, KPK juga hari ini akan memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Nurhadi M. Musawir serta anggota DPR dari fraksi Demokrat, Indira Octavia Muaja. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kasus korupsi ini telah menjatuhkan vonis terhadap Yusuf Erwin Faishal, Sarjan Tahir serta rekanan proyek Chandra Antonio Tan. KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru yakni Fahri Andi Leluasa, Azwar Chesputra dan Hilman Indra. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com