Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Berharap Tan Malaka Diperlakukan seperti Pahlawan Lain

Kompas.com - 13/09/2009, 08:32 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com — Sebuah makam di tempat pemakaman umum Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang diduga sebagai makam pahlawan nasional Tan Malaka dibongkar pada Sabtu (12/9).

Ketua tim forensik, Djaya Surya Atmadja, mengatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk mengambil sampel organ tubuh dari jasad tersebut sebagai bahan uji deoxyribonucleic acid (DNA).

DNA jasad selanjutnya akan dicocokkan dengan DNA keluarga Tan Malaka, yang tidak lain adalah Zulfikar, putra adik kandungnya. Hal itu dilakukan karena Tan Malaka tidak memiliki istri dan anak selama hidupnya.

Tes DNA akan dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Selain tim forensik, diundang pula ahli sejarah dari Universitas Indonesia, Asvi Warman Adam.

Pembongkaran dimulai pukul 07.00 waktu setempat, diawali dengan kegiatan penggalian kuburan. Di kedalaman sekitar 1 meter, tim forensik telah menemukan sesosok jasad di dalam kubur.

”Apa yang kami lakukan ini dinamakan antropologi forensik, yakni suatu kegiatan pengambilan rambut, gigi, serta serpihan tulang dan kerangka bagian kepala untuk diteliti,” ujar Djaya Surya Atmadja.

Selanjutnya bahan uji DNA akan dibawa ke Jakarta. Hasil uji DNA akan diketahui dua minggu sampai tiga minggu mendatang.

Makam Tan Malaka ditemukan setelah Hary Albert Poeze, sejarawan Belanda, melakukan penelitian tentang Tan Malaka sejak 37 tahun silam.

”Oleh karena itu, setelah mendapatkan izin dari Departemen Sosial, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta perangkat desa dan masyarakat setempat, kami langsung mengadakan pembongkaran,” ujar Zulfikar.

Emosional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com