Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Terang Bulan Kris Biantoro Punya Bukti Hitam di Atas Putih

Kompas.com - 01/09/2009, 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Ribut-ribut soal lagu Terang Bulan yang sudah menjadi lagu kebangsaan Malaysia membuat pemain film, penyanyi, bintang ikan, dan pembawa acara terkemuka di tahun 1970-19880-an, Kris Biantoro (71), agak gelisah.

Bukan soal "klaim" Malaysia yang dia prihatinkan, tetapi justru adanya pihak yang mengklaim sebagai keluarga dari pencipta lagu itu dan akan menggugat pihak Malaysia.

"Jangan buru-buru mau bikin somasi. Malu nanti," ujarnya, mengingatkan, ketika dihubungi, Selasa (1/9) di Jakarta. Kris mempertanyakan, apa keluarga punya bukti yang sah dan meyakinkan? Kalau tidak, bisa malu Indonesia nantinya.

Kris, yang masih tampak segar dan bersemangat, dengan salam khas merdeka ini, menunjukkan kepada Kompas bahwa ia memiliki bukti hitam di atas putih. Menyimpan piringan hitam yang lengkap dengan syair dan partiturnya.

Judul asli lagu itu adalah Malayan Moon (Terang Boelan) karya Paul Lombard. "Tidak jelas, apa Paul Lombard orang Amerika atau Inggris," ungkapnya.

Di zaman penjajahan, ketika Malaysia masih terjajah, pengaruh-mempengaruhi sudah ada. Termasuk Indonesia, lagu Terang Boelan baru dikenal di Indonesia ketika tahun 1936 ada film Indonesia berjudul Terang Boelan. Artinya, lagu Terang Boelan sudah ada sejak 1936.

Soal piringan hitam/plat Paul Lombard itu, Kris mendapatkannya di Australia, tahun 1964.

Terkait masalah budaya, Kris menyarankan agar ditanya dulu orang yang lebih tahu. "Kita punya Remy Silado, misalnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com