Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden dan TNI Harus Tahu Aturan

Kompas.com - 22/08/2009, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya TNI Angkatan Darat, keduanya diminta paham sekaligus menaati aturan undang-undang (UU) yang ada sehingga rencana pelibatan militer dalam upaya perburuan dan penanganan terorisme tidak dilakukan serampangan atau melenceng dari ketentuan.

Penilaian itu disampaikan Anggota Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi, Letjen (Purn) Agus Widjojo kepada Kompas, Sabtu (22/8). Agus meminta presiden dan TNI terlebih dahulu mempelajari lebih rinci isi pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Jika ayat kedua dari pasal itu memang mengatur tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), salah satunya untuk mengatasi aksi terorisme, Agus mengingatkan dalam ayat ketiga disebutkan OMSP hanya bisa dijalankan dengan didasari kebijakan dan keputusan politik negara. "Jadi presiden atau pihak lain jangan cuma ngomong saja militer bisa dilibatkan. Silakan, tapi presiden harus keluarkan dahulu keputusan politiknya. Entah berbentuk Keputusan Presiden atau Peraturan Pemerintah. Kalau mau menggunakan tentara harus sesuai konstitusi. Jangan nanti malah mengorbankan TNI," ujar Agus.

Nantinya keputusan politik itu tambah Agus, berisi rincian kewenangan apa saja yang akan diberikan dan bisa dilakukan oleh TNI dalam menangani masalah terorisme, termasuk juga tenggat waktu pemberlakuan kewenangan tersebut. Menurutnya, paling ideal TNI hanya diberi waktu enam bulan. Setelah itu dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah kewenangan yang diberikan akan diperpanjang kembali. Dengan begitu keterlibatan militer dalam penanganan masalah keamanan macam kasus terorisme seperti itu tidak berlangsung berlarut-larut sehingga malah bisa menimbulkan persoalan baru.

Agus juga mengingatkan, tentara di negara mana pun tidak pernah dirancang atau dilatih untuk menjalankan fungsi penegakan hukum. Hal itu tetap menjadi kewenangan kepolisian. Dengan begitu, militer tidak punya kewenangan menangkap, seperti selama ini diklaim sejumlah kalangan bisa dan boleh dilakukan TNI. Jadi harus tegas maunya seperti apa. Hanya dengan begitu TNI bisa terlindungi ketika mereka ditugaskan untuk masuk ke dalam wilayah keamanan dalam negeri di masa damai. "Jangan malah TNI disuruh bergerak sendiri, apalagi sampai minta-minta untuk dilibatkan. Memangnya dia merasa lebih jago?" ujar Agus.

Seperti diwartakan, beberapa waktu sebelumnya Markas Besar TNI Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangannya, Brigjen Christian Zeboa, menegaskan institusinya memiliki kemampuan-kemampuan tempur, intelijen, dan penjinakan bahan peledak, yang sayang jika dibiarkan dalam kondisi idle seperti sekarang. "Enggak usah pakai minta-minta segala. Yang sekarang ini sudah benar. Pemerintah memakai kewenangan polisi dalam menangani masalah dan isu terorisme. Sekarang tinggal bagaimana meningkatkan kemampuan polisinya. Intelijen pun boleh terlibat tapi tetap berkoordinasi," tambah Agus.

Agus juga mengingatkan jangan sampai terjadi lagi prajurit TNI dikorbankan akibat pengambilan keputusan atau kebijakan yang salah, seperti pernah terjadi dalam kasus pembunuhan Ketua Dewan Presidium Adat Papua Theys Huai Eluay pada tahun 2001. Saat itu kemudian diketahui adanya keterlibatan satu tim pasukan elite Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus). Mereka kemudian, menurut Agus, diadili dan dinyatakan bersalah lalu dihukum. Dengan begitu, dia mengingatkan jangan sampai hal serupa terulang dan kembali memakan korban prajurit TNI di lapangan.

Agus juga mengkritik pernyataan sejumlah pihak terkait isu ini, yang menurutnya sudah di luar konteks dan melihat aturan secara sepotong-sepotong. Jadi sekali lagi, sekarang ini masalahnya bukan siapa paling jago. Apa polisi atau Kopassus. Tapi siapa punya kewenangan. "Memangnya kalau misalnya Menteri Kesehatan ikut turun tangan menangani terorisme bisa seperti itu? Tidak bisa kan. Bukan kewenangan dia," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com